Kajati NTT Roch Adi Wibowo SH MHTekankan Kinerja Disiplin dan Keikhlasan dalam Pengarahan Perdana
Kupang, 28 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru, Roh Adi Wibowo, memberikan pengarahan perdananya kepada seluruh jajaran pegawai di Aula Kejati NTT pada Selasa (28/10). Dalam pertemuan yang bersifat perkenalan tersebut, Kajati menekankan tiga poin utama: pentingnya bekerja dengan ikhlas dan syukur, evaluasi kinerja menjelang akhir tahun, serta penegakan disiplin dalam berpakaian dan bermedia sosial.
Mengawali arahannya, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.,memperkenalkan diri sebagai "pendatang baru" yang baru pertama kali bertugas di wilayah NTT. Ia menceritakan perjalanan karirnya yang telah berpindah tugas sebanyak 19 kali, mencakup wilayah dari Aceh hingga Papua.
"Saya pendatang paling akhir tentunya harus minta izin. Biarpun saya Kajati di sini, saya ingin kehadiran saya diterima dengan keikhlasan," ujarnya seraya memohon izin untuk bergabung dengan keluarga besar Kejati NTT.
Ikhlas dan Syukur sebagai Kunci Kinerja
Kajati Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.,menjadikan nilai "ikhlas" dan "syukur" sebagai inti dari arahannya. Menurutnya, dua nilai ini adalah kunci untuk dapat bekerja dengan tenang dan happy di mana pun ditugaskan.
"Dalam menjalani itu semua, tentunya perasaan hati harus ikhlas. Perasaan ikhlas harus disandingkan dengan perasaan syukur," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa implementasi rasa syukur harus nyata, diwujudkan dalam bentuk disiplin waktu, disiplin bekerja, saling menghargai antar rekan kerja, menghormati pimpinan, dan mengasihi bawahan.
Target Kinerja dan Perubahan Sistem Remunerasi
Menjelang akhir tahun anggaran, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.,mengingatkan jajarannya untuk segera mengevaluasi dan menyelesaikan target pekerjaan. Dengan capaian kinerja yang per 28 Oktober telah mencapai 84%, ia menargetkan agar pada pertengahan Desember, realisasi anggaran dan kinerja bisa mencapai minimal 95%.
Ia juga memberikan informasi penting mengenai perubahan sistem tunjangan kinerja (remunerasi) di masa mendatang. "Ke depan, ini juga bocoran, pembayaran remunerasi itu melalui e-kinerja. Pembayaran remunerasi tidak lagi memakai absensi, ingat itu," ungkapnya.
Disiplin Media Sosial dan Seragam
Kajati menyoroti dua aspek kedisiplinan yang wajib dipatuhi. Pertama, ia mengingatkan seluruh pegawai untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (sosmed).
"Hati-hati bersosmed. Jangan sampai seperti yang disampaikan teman-teman, jarimu akan menjadi harimaumu. Jangan nanti kita bersosmed asal-asalan merugikan institusi," pesannya.
Kedua, ia menuntut kerapian dan kepatuhan dalam berpakaian. Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.,secara tegas melarang penggunaan sandal jepit di lingkungan kantor, meskipun dengan alasan habis berwudu atau dari kamar kecil. Ia juga menekankan agar penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) harus lengkap dan sesuai aturan.
"Kita sepakat di sini, pakai PDH harus betul-betul sesuai peraturan Jaksa Agung," katanya, yang dijawab "Sepakat!" oleh seluruh hadirin.
Sebagai penutup, Kajati Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.,menegaskan keterbukaannya. Ia mengibaratkan dirinya sebagai "bapak" bagi seluruh pegawai dan mempersilakan siapa saja untuk menghubunginya 24 jam untuk konsultasi atau diskusi. Ia bahkan membagikan nomor telepon pribadinya kepada seluruh staf yang hadir.